Pengertian
HIMPAUDI adalah wadah organisasi profesi yang bersifat independen yang menghimpun pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia agar bersama-sama dapat berusaha secara berdaya guna dan berhasil guna, serta menghimpun aspirasi dan meningkatkan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini Indonesia
|
Logo HIMPAUDI |
Latar Belakang
Sumber daya manusia adalah kunci utama bagi suksesnya pembangunan bangsa. Upaya pengembangan SDM merupakan proses sepanjang hayat dan harus dilakukan secara sungguh-sungguh, terus menerus, menyeluruh dan berkesinambungan melalui pendidikan.
Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan program anak usia dini menyebabkan pemahaman terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), temasuk kurangnya koordinasi antara pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di setiap provinsi.
Hal ini mengakibatkan pengembangan dan peningkatan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan PAUD serta jumlah anak usia dini yang tertampung masih jauh dari jumlah yang diharapkan.
Pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini bertanggung jawab terhadap pengasuhan, pembelajaran sebagai upaya untuk optimalisasi berbagai potensi kecerdasan dalam menunjang tumbuh kembang anak secara holistik.
Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dibentuk organisasi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini untuk meningkatkan efektifitas, koordinasi dan sosialisasi program PAUD. Organisasi tersebut dinamakan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini lndonesia atau HIMPAUDI.
HIMPAUDI dideklarasikan oleh utusan dari seluruh lndonesia pada Hari Rabu, 31 Agustus 2005 di Batu Malang Jawa Timur, sekaligus mengukuhkan kepengurusan di tingkat Pusat yang berkedudukan di Jakarta.
HIMPAUDI dibentuk sebagai wadah mempersatukan pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini.
Tujuan dan Manfaat HIMPAUDI
1. Menampung, memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi, para penyelenggara, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang menjadi anggotanya
2. Meningkatka n profesional isme dalam pelaksanaan PAUD Sebagai sarana untuk pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
3. Membantu AUD untuk pertumbuhan dan perkembangannya secara optimal
4. Mensosialisasikan pentingnya PAUD yang berkualitas kepada semua lapisan masyarakat
5. Menyia pkan generasi yang berkua litas untuk membangun bangsa dan negara
6. Mengupayakan kesejahteraan para pendidik PAUD
7. Melindungi hak-hak para pendidik PAUD
ORGANISASI IGTKI
Pengertian
IGTKI adalah organisasi guru-guru taman kanak-kanak yang membentuk suatu ikatan dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru Taman Kanak-Kanak. Organisasi ini adalah organisasi profesi guru taman kana-kanak yang independen.
IGTKI didirikan pada tanggal 22 mei 1950 di jakarta untuk waktu yang tidak ditentukan. Pimpinan organisasi tingkat pusat berkedudukan di ibu kota Republik Indonesia.
|
Logo IGTKI |
Sejarah Berdirinya IGTKI
Pada awalnya TK adalah kepunyaan pribadi dan penyelenggara-penyelenggaranya mengajar sendiri. Untuk itu pada tanggal 20 Mei 1949 Ibu Maryam menemui ibu Winoto dan ibu Sudardjo untuk mendirikan PGTK dan membuat naskah ujian untuk sekolah para guru TK.
Pada waktu itu di Jakarta sudah ada sekolah guru TK yang dipimpin oleh ibu Lestari. Pada tanggal 22 Mei 1950 berkumpulah 36 guru dan mantan guru TK untuk membentuk pengurus PGTK. Hari itu diputuskan sebagai hari berdirinya PGTK dengan tujuan :
- Mempersatukan semua guru TK
- Mengadakan aplikasi khusus
- Menyeragamkan daftar pelajaran
- Menyelenggarakan aktifitas-aktifitas kearah kemajuan.
Dengan susunan organisasi sebagai berikut :
Ketua : Ibu Sudardjo S.Pd
Penulis : Ibu Satia
Bendahara : Ibu S. Winoto
Pembantu : Ibu Ida, Ibu Soekarno, Ibu Soekardjo
Penasehat : Ibu D. Roer
Pada tanggal 24 Mei 1994 PGTKI diganti namanya menjadi IGTKI.
Tujuan dan Manfaat IGTKI
1. Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2. Membela, mempertahankan, mengamankan, dan mengamalkan Pancasila
3. Mempersatukan semua guru TK Indonesia, guna meningkatkan pengabdian dan peran serta dalam pendidikan nasional khususnya dibidang pendidikan TK
4. Mengadakan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan terkait dan organisasi kemasyarakatan umumnya, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan TK
5. Membela, mempertahankan dan mengembangkan : sistem pendidikan nasinal (UU No.20 th 2003)
6. Membina dan mengembangkan kebudayaan nasional
7. Membina dan mengembangkan mutu kader organisasi
8. Mempertahankan fungsi TK sebagai lembaga anak Usia Dini, dalam jalur pendidikan formal
9. Melaksanakan pe ndidikan TK sesuai dengan usianya
10.Membina dan meningkatkan usaha kesejahteraan guru TK dalam arti luas
KESIMPULAN
Organisasi HIMPAUDI dan IGTKI sangat bermanfaat untuk meningkatkan profesionalisme guru taman kanak-kanak. Dan untuk meningkatkan kualitas (kualifikasi dan kompetensi) tenaga pendidik dan kependidikan pada pendidikan anak usia dini, meningkatkan kesejahteraan anggota ,meningkatkan akses dan mutu pelayanan PAUD serta memberikan perlindungan kepada setiap anggota serta membantu pemerintah dalam meningkatkan mutu tenaga kependidikan/pengelola pada jalur nonformal.
Demikian pembahasan singkat tentang Organisasi HIMPAUDI & IGTKI, semoga bermanfaat. Silakan membaca pembahasan menarik lainnya.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar